Apa-apa Luhut, Jokowi Disebut Tidak Lihai Membangun Organisasi

law-justice.co - Salah satu poin di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 adalah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Akan tetapi, Penunjukkan Luhut dalam proyek strategi nasional ini justru mengharuskan Presiden Joko Widodo kembali menerima kritik.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

Kritik terhadap kebijakan baru Jokowi ini salah satunya disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah seperti melansir rmol.id, Sabtu siang (9/10).

Dedi mamandang kurang tepat keputusan Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Komite Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Karena menurutnya, mantan Menko Polhukam itu sudah terlalu banyak yang diurusi, sehingga ia menilai manajemen kepemimpinan Jokowi tidak mumpuni.

Baca juga : Singgung Sebaran Dokter Tak Merata, Jokowi: 59 Persen di Pulau Jawa

"Presiden tidak lihai membangun organisasi yang baik, sehingga penugasan tertentu selalu diberikan pada orang yang sama, jika bukan Luhut," kata Dedi Kurnia Syah.

Menurut Dedi, jumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak sedikit dan mampu mengelola urusan negara dengan profesional. Sehingga, tugas negara benar-benar ditanggung oleh pemerintah dan Presiden mengaturnya dengan baik.

Baca juga : Diungkap Jubir, Ini Maksud Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

"Jadi, aneh jika harus disebut sebagai tugas khusus, seolah Luhut dianggap sebagai tokoh paling pemecah masalah," katanya.

"Padahal sejauh ini kerja pemerintah kolektif, tidak bergantung samasekali dengan Luhut," demikian Dedi Kurnia Syah.