Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur

Jakarta, - Kasus dugaan pemerkosaan oleh salah seorang ayah berinisial SA terhadap tiga anaknya di Luwu Timur terus menjadi sorotan. Tak sedikit pihak yang mendesak polisi agar kembali membuka penyelidikan kasus itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri turun tangan untuk melakukan asistensi.

"Asistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim," kata Argo, Sabtu (9/10/2021).

Argo mengatakan tim Wassidik Bareskrim berangkat ke Polda Sulsel hari ini. Dia menegaskan keberangkatan mereka dari Jakarta hanya untuk melakukan asistensi.

"(Berangkat) hari ini. Dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) berharap Polri untuk membuka ulang proses penyelidikan kasus yang telah dihentikan Polres Luwu Timur pada tahun 2019.

Hal itu disampaikan Deputi V KSP bidang Politik, Hukum, Hankam, HAM dan Antikorupsi serta Reformasi Birokrasi Jaleswari Pramodhawardani.

“Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum berat,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).