Dua Menteri Jokowi Disebut di Pandora Papers, ProDEM Desak KPK Bongkar

Jakarta, law-justice.co - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki soal dugaan keterlibatan pejabat Indonesia dalam skandal yang diungkap dalam Pandora Papers.

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menegaskan, hal itu perlu dilakukan mengingat kondisi perekonomian Indonesia tengah sulit.

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar

Apalagi kata dia, saat ini banyak BUMN merugi dan banyak pejabat yang memanfaatkan kondisi pandemi covid-19 demi kepentingan sendiri.

"Bongkar! Dua menteri @jokowi yang disebut dalam #PandoraPapers, apakah @erickthohir dan Luhut Binsar? @KPK_RI mesti segera sidik dugaan korupsi setelah dapat dokumen #PandoraPapers. Apalagi BUMN banyak merugi. Dan saat pandemi ditengarai menteri/pejabat aji mumpung, berbisnis." ujarnya dalam akun twitter pribadinya.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

Sebelumnya, dalam investigasi Majalah Tempo menyatakan bahwa dokumen Pandora Papers berisi soal bocoran data finansial dari 14 agen perusahaan cangkang di negara suaka pajak.

Majalah Tempo menjadi satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam proyek kolaborasi global ini.

Baca juga : Penyidik KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada

Bocoran data Pandora Papers berukuran hampir 3 terabita yang memuat 11,9 juta dokumen. @ICIJorg memperoleh bocoran data itu dari sumber anonim.

Setidaknya ada dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri.

Sejumlah pengusaha pun ditengarai mendirikan perusahaan serupa dan terungkap dalam Pandora Papers.