Soal Formula E Jakarta, Anak Buah Anies Ungkap Ada Kesepakatan Baru

Jakarta, law-justice.co - Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro memiliki kesepakatan baru dengan pihak penyelenggara Formula E. Apa itu?


Kesepakatan baru itu dipaparkan dalam dokumen yang dikirim tim Humas Pemprov DKI Jakarta. Dokumen itu diberi judul `Katanya vs Faktanya Formula E`.

Baca juga : Anies : Yang Tidak Dapat Amanah Konstitusi Berada di Luar Kabinet

Ada 12 poin pertanyaan soal Formula E yang dijawab Pemprov DKI. Salah satunya soal pelaksanaan Formula E yang dijadwalkan 5 tahun berturut-turut.

"Katanya: hanya untung jika dilaksanakan 5 tahun. Mengapa Formula E dilaksanakan selama 5 tahun berturut-turut? Hanya tiga kota yang melaksanakan secara berturut-turut dan bahkan merugi," demikian pemaparan Pemprov DKI, dikutip Rabu (29/9/2021)

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

Pemprov DKI dalam dokumen Dinas Kominfotik kemudian memberi jawaban. Menurut Pemprov DKI, Formula E Jakarta bakal digelar 3 tahun berturut-turut, bukan 5 tahun.

"Hasil kesepakatan baru Jakpro dengan FEO adalah periode pelaksanaan disesuaikan 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024," demikian keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta yang dilihat

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Pemprov DKI Jakarta mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian ulang penyelenggaraan Formula E di tengah pandemi COVID-19. Pemprov DKI meyakini tiga tahun adalah waktu yang pas memaksimalkan dampak ekonomi dari gelaran Formula E.

"Tiga tahun merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan manfaat dan dampak ekonomi," demikian pemaparan dari Pemprov DKI.

Pemprov DKI menilai pemanfaatan infrastruktur penunjang Formula E akan maksimal jika Formula E digelar lebih dari sekali. Menurut Pemprov DKI, infrastruktur balapan harus digunakan maksimal.

"Investasi infrastruktur jadi optimal jika infrastruktur itu dimanfaatkan bukan hanya untuk satu kali penyelenggaraan. Justru merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali karena biaya infrastruktur balapan yang merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar menjadi tidak termanfaatkan beberapa kali," tulis Pemprov DKI.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan balap Formula E ke daftar isu prioritas dan menargetkan Formula E Jakarta bisa digelar Juni 2022.

Baru-baru ini, beredar surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Anies terkait penyelenggaraan Formula E. Surat itu berisi rincian biaya komitmen Formula E yang wajib dibayar Pemprov DKI. Surat itu dibuat pada 15 Agustus 2019.

Dalam surat tersebut, Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut. Rinciannya sebagai berikut:

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling atau setara Rp 574 miliar

Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta poundsterling atau sekitar Rp 2,3 triliun dengan kurs saat ini Rp 19.680.

Masih dalam surat Dispora tersebut, Anies diingatkan terkait kewajiban membayar commitment fee Formula E selama 5 tahun itu. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada Pasal 92 ayat (6) disebutkan, jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan daerah berakhir.