KPK Kembali OTT, Kali Ini di Kolaka Timur & Sejumlah Orang Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini menyasar wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak.

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9), sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum menyampaikan informasi secara rinci mengenai latar belakang pihak yang diamankan tersebut, pun dengan kasus yang tengah diusut.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

Hanya saja, Ali menerangkan para pihak yang terjerat OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian bisa dibawa ke Jakarta.

"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Ali.

Baca juga : Bupati Gus Muhdlor Akhirnya Mau Diperiksa KPK

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.