Saat Ketakutan Gelombang Ke-3 Covid, 974 WNA Masuk RI dalam 3 Hari

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat 974 orang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia dalam tiga hari terakhir.


Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando mengatakan jumlah itu dihitung sejak Indonesia membuka kembali kedatangan WNA. Ia menyebut jumlah itu berdasarkan kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Baca juga : Ini Penjelasan Lengkap KWI Soal Rencana Kedatangan Paus Fransiscus

"Kedatangan WNI 2.961 orang dan WNA 974 orang," kata Sam dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Di saat yang sama, ada 874 orang WNA yang meninggalkan Indonesia. Imigrasi juga mencatat 3.418 orang WNI pergi dari Indonesia.

Baca juga : Keuskupan Agung Jakarta : Paus Fransiskus Bakal Datang ke Indonesia

Imigrasi juga melaporkan jumlah WNI dan WNA yang keluar-masuk Indonesia pada 1 Agustus-17 September. Belasan ribu orang WNA tercatat masuk ke Indonesia pada kurun waktu itu.

"Kedatangan WNI 51.658 orang, WNA 15.343 orang," tutur Sam.

Baca juga : Hasil Forensik Petugas Imigrasi Diduga Dibunuh WNA Korea Diungkap

Pemerintah kembali membuka pintu bagi kedatangan WNA, Rabu (15/9/2021). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya, penutupan dilakukan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kala itu, hanya WNA pemilik visa dinas dan diplomatik yang bisa berkunjung ke Indonesia.