Kepala BPK DKI Diganti untuk Amankan Formula E? Ini Kata Wagub

Jakarta, law-justice.co - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, pelantikan Dede Sukarjo menjadi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tak ada kaitannya dengan Formula E. Ia menggantikan Pemut Aryo Wibowo.

"Enggak ada hubungannya pergantian BPK, enggak ada hubungannya (dengan Formula E) Itu biasa. Enggak ada hubungannya rekomendasi BPK terkait macam hal," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/9) malam.

Baca juga : Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade

"Justru DKI kan berprestasi, 4 tahun berturut-turut WTP," sambungnya.

Riza berharap Kepala BPK yang baru bisa bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta. Terutama mengenai akuntabilitas keuangan.

Baca juga : Timnas U23 Indonesia Menelan Pil Pahit 1-2 Melawan Irak

"Terus melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah baik," ujarnya.

Sebelumnya, BPK DKI Jakarta kepemimpinan Pemut Aryo Wibowo sempat memaparkan anggaran yang telah dikeluarkan Pemprov untuk menghelat dan menjadi tuan rumah ajang balapan Formula E.

Baca juga : Gawang Ernando Kebobolan, Indonesia dan Irak Imbang

BPK DKI Jakarta mencatat Gubernur Anies Baswedan telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53 ribu atau setara Rp983,31 miliar," tulis BPK dalam Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019.