Sarifuddin Sudding: Kalau Punya Moral, Yasonna Laoly Harusnya Mundur!

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, desakan agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mundur jadi jabatannya terus didengungkan usai peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu dinihari lalu (8/9).

Yasonna dinilai sebagai orang paling bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Baca juga : Terima Remisi Khusus Natal, 99 dari 15.922 Orang Napi Langsung Bebas

Desakan itu salah satunya disuarakan anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding. Pengunduran diri Yasonna dianggap perlu sebagi bagian dari pertanggungjawaban moral dalam kelalaiannya mengelola lapas.

Terlebih menyoal lapas yang kelebihan kapasitas atau over capacity. Padahal diakui Sudding, Komisi III sudah berulang kali mengingatkan persoalan tersebut kepada Yasonna.

Baca juga : Respons Menkumham Yasonna soal Ganjar Beri Rapor 5 Penegakan Hukum

"Ini ada tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 44 korban jiwa di sana. Kalau dia punya moral, dia harus mengundurkan diri," kata Sudding kepada wartawan, Kamis (9/9).

"Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh," sambung legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sudding menegaskan, jika Yasonna tidak juga mundur. Maka, Presiden Joko Widodo yang harus tegas mencopot Yasonna.

Baca juga : Eksil Korban 1965 Boleh Pulang Lagi ke RI dengan Visa dan KITAS Gratis

"Kalau dia tidak mundur, saya kira Presiden Jokowi harus mengevaluasi," demikian Sudding.