Situasi Tak Kondusif, Kemlu RI Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan di tengah peningkatan ketidakpastian setelah Taliban menduduki Istana Kepresidenan.

"Tim evakuasi membawa 26 WNI termasuk staff KBRI, 5 WN Filipina, dan 2 WN Afghanistan (suami dari WNI dan staff lokal KBRI)," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam cuitannya di Twitter, Jumat (20/8/2021).

Baca juga : Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Selidiki

Menurut Retno, evakuasi terhadap WNI tersebut menggunakan pesawat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

"Alhamdullilah, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan dengan pesawat TNI AU. Pesawat saat ini sudah berada di Islamabad untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia," timpalnya.

Baca juga : Luhut ke Prabowo : Jangan Bawa Orang `Toxic` ke dalam Pemerintahan

Seperti diketahui, perebutan kekuasaan oleh Taliban membuat situasi di Afghanistan semakin tidak terkendali dan mendorong banyak negara melakukan evakuasi.

Meski begitu, pada Senin lalu, Kemlu menegaskan, misi KBRI di Kabul akan tetap beroperasi, meski secara terbatas dan hanya melibatkan tim esensial. Mereka juga akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Afghanistan.

Baca juga : Kadin Minta Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Berjalan Smooth