Jangan Asal Umbar, Fraksi PSI DKI Diminta Pahami Dulu Hak Interpelasi

Jakarta, law-justice.co - Wacana menggulirkan hak interpelasi yang dilakukan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait rencana gelaran Formula E di ibukota dianggap berlebihan.

Hal itu bergulir seiring dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, Anies Baswedan menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Akan tetapi, wacana tersebut justru dikritik Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto.

"Pengajuan interpelasi PSI mengganggu dan berlebihan," kata Purwanto kepada wartawan, Senin (16/8).

Baca juga : Bagaimana Investasi Crypto untuk Jangka Panjang?

Menurut Purwanto, penjelasan mengenai gelaran balap mobil listrik itu dapat dilakukan tanpa harus mengajukan hak interpelasi.

"Apakah hak ini diumbar di setiap persoalan yang seharusnya bisa ditanyakan pada momen-momen rapat biasa," kata Purwanto.

Baca juga : Ketika PDIP Anggap Jokowi, Gibran dan Bobby Bagian Dari Masa Lalu

Purwanto menegaskan, hak interpelasi diajukan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"PSI tolong pahami dulu apa itu hak interpelasi, bukan sekadar hak bertanya saja," kata Purwanto.

Purwanto memastikan Fraksi Gerindra tidak akan ikut mengajukan hak interpelasi ke Anies Baswedan.

"Gerindra justru menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E 2022," tegas Purwanto.

Ditambahkan Purwanto, Partai Gerindra yang merupakan pengusung Anies di Pilgub DKI 2017 ini memiliki beberapa alasan terkait hajatan balap tersebut.

Salah satunya, keikutsertaan Jakarta sebagai salah satu tuan rumah ajang Formula E membawa nama baik Indonesia serta telah melalui proses yang panjang.

Berikutnya, Pemprov DKI juga sudah membayar sejumlah dana commitment fee untuk perlombaan tersebut.

"Jika kita mengingkari commitment fee tersebut, artinya mencoreng nama baik bangsa dan ada penalti yang jumlahnya lebih besar," tutup Purwanto.