Jakarta, law-justice.co - Polisi akhirnya hari ini menuju ke Bali, Denpasar untuk melakukan penyitaan barang bukti di tangan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali, Denpasar, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudra J," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (29/7/2021).
Yusri mengatakan, kedatangan penyidik ke Bali juga untuk mengupayakan pemeriksaan bagi Jerinx yang sebelumnya mangkir dari panggilan karena alasan sakit.
"Kami berupaya nanti mudahan-mudahan bisa kami lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP saudara J," ucap Yusri.
Menurutnya, Jerinx sejauh ini masih berstatus saksi. "Mudahan-mudahan ini bisa kami lakukan pemeriksaan di Denpasar sana sebagai saksi," tutur Yusri.
Diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Anggota band Supermen Is Dead itu dilaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).