Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir dituding telah membuat kegaduhan saat negara tengah fokus mengatasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo didesak untuk segera memecatnya.
Kegaduhan yang dimaksud Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono itu adalah polemik rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor UI dan komisaris di BUMN.
“Erick Thohir harus dicopot karena sakarepe dhewe (semaunya sendiri) kerjanya dan bikin gaduh doang. Dia juga nirprestasi selama ngolah BUMN,” ujarnya, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, karena ulah Erick Thohir yang tidak cermat dalam memilih komisaris di BUMN, konsentrasi Joko Widodo dalam mengurus PPKM Darurat menjadi bercabang. Presiden akhirnya harus turut mengurusi masalah yang diakibatkan dari keputusan Erick Thohir, yang secara substansi tidak penting bagi keselamatan rakyat yang dirundung pandemi.
Lebih lanjut, Arief Poyuono merasa aneh dengan aturan yang mudah sekali diubah di kantor presiden. Dia khawatir Presiden Joko Widodo tidak pernah membaca lagi draf yang ditandatangani.
“Makanya antara omongan Jokowi tentang tidak diperbolehkan pejabat negara rangkap jabatan berbanding teralik dengan aturan yang membolehkan rangkap jabatan,” tuturnya.
Sementara mengenai langkah Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI , kata Arief, patut diacungi jempol. Rektor lain yang masih menjabat sebagai komisaris di BUMN, harus meniru apa yang dicontohkan Ari Kuncoro.
“Untuk Rektor UI yang mundur patut kita kasih jempol karena masih punya malu,” ujarnya.