Pigai Kritik Keras Pernyataan Menko PMK soal Darurat Militer

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Kemanusiaan dan HAM Natalius Pigai mengkritik keras pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut status darurat militer di tengah pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Dia menilai, pernyataan Muhadjir tersebut salah kaprah.

Sebab dalam menentukan status darurat militer, ada beberapa kriteria yang harus dicapai. Pernyataan Menko PMK tersebut pun dianggap asal bicara tanpa tahu inti dari persoalan yang dibahasnya.

Baca juga : Kronologi Kecelakaan KM 58 yang Tewaskan 12 Orang

"Pemerintah mengumumkan darurat militer itu sudah salah kaprah dan tidak tepat," katanya, Sabtu (17/7/2021).

Kondisi bangsa Indonesia di tengah hantaman pandemi Covid-19 memang mengkhawatirkan. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, hingga melayangnya ribuan nyawa manusia akibat Covid-19.

Baca juga : Mobil Tertabrak dan Terbakar di KM 58 Diduga Travel Gelap

Namun dengan kondisi tersebut, bukan berarti pemerintah bisa dengan mudah menyatakan darurat militer. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menyatakan darurat militer, seperti hilangnya kepemimpinan hingga pembangkangan sipil.

Oleh karenanya, Pigai berpandangan sudah saatnya penanganan pandemi Covid-19 ditangani langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol KM 58: 7 Laki-laki, 5 Perempuan

"Saya kira kalau Jokowi ambil alih penangan Covid-19, maka mampu memimpin institusi sipil, juga bisa memanfaatkan kesatuan militer dengan komando yang jelas, tegas, dan terukur, serta implementatif," tutup mantan Komisioner Komnas HAM ini.