WHO: RI Masuk Daftar Negara dengan Kenaikan Kasus Covid Sangat Tajam

Jakarta, law-justice.co - Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebut Indonesia masuk 24 negara di dunia yang sedang mengalami kenaikan kasus COVID-19 yang sangat tajam.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia sebagai salah satu di antaranya saat ini mencoba mengoptimalkan berbagai intervensi secara bersamaan untuk meminimalisasi penularan.

Baca juga : Ahli WHO Peringatkan Virus Flu Burung Bisa Menular ke Sapi

Terutama, kata Wiku, memperhatikan kemunculan varian baru, pengendalian mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat, pengendalian COVID-19 yang berlapis, dan percepatan vaksinasi di seluruh penjuru negeri.

Wiku juga mengungkapkan ada beberapa update temuan ilmiah dan kebijakan terkait vaksinasi. Menurutnya, umumnya vaksin COVID-19 dapat menghasilkan kekebalan.

Baca juga : Curah Hujan Tinggi, Kereta Cepat Whoosh Alami Keterlambatan

“Berdasarkan beberapa penelitian, kekebalan yang ditimbulkan setelah vaksin dosis kedua dapat bertahan pada tubuh manusia dalam kurun beberapa bulan atau bahkan tahunan,” ujarnya dari keterangan yang diterima, Rabu (14/7/2021).

Perlu ditekankan, lanjutnya, berdasarkan jumlah dan jangka waktu bertahannya kekebalan pada setiap manusia dapat berbeda-beda tergantung kondisi tubuh masing-masing yang mekanisme tepatnya masih diteliti hingga saat ini.

Baca juga : Penjelasan KCIC soal Heboh Gerbong Kereta Cepat Whoosh Bocor

Sejauh ini, adanya berbagai macam varian di lingkungan seperti alpha, beta, gamma, dan delta yang dikenal sebagai Variant of Concern adalah varian yang dapat menyebar dengan lebih cepat, meningkatkan peluang keparahan gejala, dan/atau berpeluang pula menurunkan efektivitas vaksin yang telah diberikan.

Meskipun demikian, Wiku menjelaskan menurut temuan dari beberapa studi ilmiah dari berbagai jenis vaksin yang disarikan oleh WHO, keberadaan vaksin COVID-19 masih penting terutama dalam meminimalisasi gejala yang ditimbulkan.