Soal Tewasnya 6 laskar FPI, Amien Rais Pastikan TNI-Polri Tak Terlibat

Jakarta, law-justice.co - Inisiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Amien Rais memastikan bahwa TNI dan Polri sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.


Hal itu disampaikan Amien saat peluncuran peluncuran Buku Putih TP3. Amien menjelaskan, buku putih itu menyajikan fakta yang objektif yang didasari oleh saksi berikut wawancara dengan para keluarga korban lalu dikuatkan fakta-fakta dari video dan sebagainya.

Baca juga : Heboh Amien Rais Disebut-sebut Meninggal Dunia, Benarkah?

"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kira bersyukur ya," kata Amien Rais saat peluncuran buku yang disiarkan di Youtube, Rabu (7/7/2021).

Amien memastikan, TNI dari tiga angkatan maupun Polri sama sekali tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan.

Baca juga : Sekjen PBNU: Jangan Pilih Capres Didukung Ba`asyir Apalagi Amien Rais

"Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali," kata Amien.

Dengan kepastian tidak terlibatnya TNI-Polri dalam peristiwa berdarah itu, Amien meminta agar adanya keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum atas kasus tersebut.

Baca juga : Sebut Firli Penjahat Besar, Amien Rais: Layak Dipenjara Seumur Hidup!

"Terbuka dan se-transparan mungkin agar selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya itu tidak akan terjadi. Insyaallah never. Tidak akan terjadi," demikian Amien.

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai terduga pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang Laskar FPI. Dari tiga tersangka, satu diantaranya meninggal dunia. Adapun berkas perkara tersebut telah berproses, yang dalam waktu dekat berkas berikut tersangkanya bakal segera dilimpahkan kepada Kejaksaan.