PPKM Darurat, Bamsoet Minta Tutup Sementara Penerbangan Internasional

Jakarta, law-justice.co - Kedatangan 20 TKA asal China ke Makassar pada Sabtu (3/7) malam di tengah PPKM Darurat memicu polemik. Meski Imigrasi mengklarifikasi mereka tiba di Indonesia sebelum PPKM Darurat, namun terbukanya lalu lintas internasional saat ini menuai kritikan luas.


Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah menutup sementara penerbangan baik domestik maupun internasional di setiap bandara internasional selama PPKM Darurat berlangsung. "Kebijakan PPKM Darurat akan sia-sia jika bandara internasional tidak ditutup," ucap Bamsoet, sapaannya, dalam pesan singkat, Senin (5/7/2021).

Baca juga : MPR Minta Pemerintah Evaluasi Kenaikan Pajak Hiburan


Bamsoet menyebut menutup sementara penerbangan internasional bisa menambah keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID-19.

Terkait PPKM Darurat, Wakil Ketua Umum Golkar itu meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang untuk memutus mata rantai COVID-19. "Meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dengan petugas agar dalam melakukan pengawasan, penertiban dan imbauan dilakukan secara tegas dan optimal, guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat PPKM Darurat diberlakukan," tutup Bamsoet.

Baca juga : MPR RI Tolak Penjajahan Israel atas Palestina  

 

Baca juga : MPR ke Ormas Manguni: Bendera Israel Tak Sesuai Sikap Resmi Indonesia!