Gawat! Kasus Covid-19 di DPR Melonjak Drastis

Jakarta, law-justice.co - Kasus Covid-19 di lingkungan DPR RI melonjak drastis dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan hasil tracing sudah 105 orang yang positif Covid-19, dengan 17 orang diantaranya adallah anggota DPR RI.

"Dari tracing kami kemarin dan hari ini, ada penambahan cukup signifikan yang teridentifikasi positif. Untuk keseluruhannya berjumlah 105 orang. Untuk anggota ada 17 orang," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Baca juga : Covid Melonjak Lagi, Ini Aturan Baru Naik Garuda Indonesia & Citilink

Di luar 17 anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 itu adalah tenaga ahli hingga aparatur sipil negara atau ASN. Petugas kebersihan di kompleks perumahan anggota DPR RI Kalibata juga ditemukan terpapar Covid-19.

"Selebihnya tersebar di tenaga ahli, cleaning service, tenaga pamdal, dan ASN. Jadi di luar yang 17 itu tersebar di beberapa lini, termasuk petugas kebersihan di kompleks Kalibata, itu juga pagi ada 16 orang yang positif," ujar Indra.

Baca juga : Akui Kasus Covid-19 di RI Naik Lagi, Jokowi: Tapi Masih Terkendali

"Kami tetap melakukan tracing terus, dan update data kami sampaikan ke pimpinan DPR untuk sebagai bahan evaluasi," sambungnya.

Hingga hari ini masih ada dua komisi di DPR RI yang masih melakukan lockdown, yakni Komisi VII dan Komisi VIII. Sementara komisi yang masih melakukan kegiatan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga : Di Indonesia Tercatat Sudah ada 53 Kasus Covid-19 Varian Orthrus

"Kalau komisi yang melakukan penundaan rapat atau menggunakan bahasa lockdown itu ya per hari ini hanya dua. Komisi VII dan VIII. Sedangkan Komisi I sudah akan mulai kembali rapat-rapat karena ada beberapa agenda sesuai dengan siklus anggaran di masa sidang ini komisi-komisi harus menyelesaikan tugas pembahasan anggaran di mitra-mitra kementerian/lembaga tersebut," ucap Indra.

Kegiatan komisi di DPR RI dilakukan secara hadir langsung dan virtual atau hybrid. Jumlah mitra yang hadir di komisi pun dibatasi.

"Jadi rapat-rapat dilakukan sesuai dengan keputusan Bamus, itu sesuai dengan hybrid. Dihadiri maksimum 20 persen, oleh masing-masing pimpinan dan AKD, plus masing-masing perwakilan satu fraksi, dan kami memperketat sekali tamu yang datang," sebutnya.

Sementara itu, tamu yang memasuki kompleks parlemen akan diperiksa. Bagi tamu yang tak memiliki kepentingan tinggi, diminta meninggalkan kompleks gedung MPR/DPR RI.

"Ya semua tamu akan diperiksa untuk melihat antigen yang 24 jam atau PCR 2x24 jam. Semua tamu juga sudah diarahkan yang tidak memiliki kepentingan-kepentingan urgensi tinggi kami minta untuk sementara tidak ada di lingkungan parlemen. Atau kami akan tolak masuk. Kami akan lakukan itu secara ketat hingga akhir Juni," imbuhnya.