Ini Dampak Ekonomi Jika Rekomendasi Dokter Dijalankan Pemerintah

Jakarta, law-justice.co - Perhimpunan lima organisasi profesi kesehatan telah merekomendasikan 5 poin kepada pemerintah agar laju Covid-19 di Indonesia dapat diredam. Salah satunya adalah dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara total, terlebih khusus di Pulau Jawa.

Namun, ternyata rekomendasi itu berdampak pada perekonomian Indonesia. Adapun kelima organisasi profesi itu adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif (PERDATIN).

Senior Economist Standard Chartered Aldian Taloputra mengatakan, jika PPKM total diterapkan, dampaknya sangat tergantung dengan seberapa ketat restriksinya.

"Dikarenakan implementasi protokol kesehatan, program vaksin, dan cukup kondusif global demand, tidak seperti di awal pandemi ketika semua negara melakukan pencatatan secara bersamaan," ujarnya, Jumat (18/6/2021).

"Kita masih melihat pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5%, tapi tentunya akan tergantung dengan perkembangan virusnya," kata Aldian melanjutkan.

Senada, Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana memandang bahwa, peningkatan kasus dan wacana pengetatan kembali akan berimbas terhadap mobilitas dan konsumsi domestik. Namun, dampaknya tidak akan sedalam seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Mobilitas tentu memiliki dampak terhadap konsumsi domestik, namun tidak sedalam sebelumnya mengingat adanya perubahan perilaku konsumen/masyarakat pasca vaksinasi," ujar Wisnu.

Secara keseluruhan tahun, Wisnu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan tahun 2021 akan berada pada kisaran 3,4%.

Ketua Umum PDPI, dr. Agus Susanto yang merupakan salah satu anggota di dalam salah satu 5 organisasi profesi kesehatan, mendesak pemerintah pusat memberlakukan PPKM total secara menyeluruh dan serentak, terutama di Pulau Jawa.

PPKM Total yang dimaksud adalah pembatasn sosial berskala besar (PSBB) seperti yang sudah pernah dilakukan pada tahun 2020 silam.

"Jadi sebenarnya yang diterapkan saat ini adalah PPKM mikro. Jadi sebenarnya kalau PPKM mikro saya rasa kurang tepat. Jadi lebih pas adalah PPKM seperti di awal bulan Januari dulu atau bahkan PSBB yang seperti tahun lalu," ujar Ketua Umum PDPI dr. Agus Susanto.

Menurut dia, PSBB seperti tahun lalu dampaknya akan lebih kuat dalam mengurangi transmisi penularan virus corona penyebab Covid-19 di dalam populasi.

"Jadi apa yang kami sampaikan lebih tepat adalah PPKM atau PSBB yang skala luas bukan yang skala luas sehingga implementasi itu membuat dampak transmisi di masyarakat menjadi menurun," kata Agus.