Dipolisikan Eks Jubir PSI, Andi Arief: Harusnya Saya yang Melaporkan!

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, perdebatan di media sosial antara Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief dan mantan Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi berbuntut panjang.

Sebab, Dedek Payudi atau yang disapa Uki akhirnya melaporkan Andi Arief ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juni 2021.

“Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik. Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan,” tulis Uki lewat akun Twitter pribadinya, Selasa malam (15/6).

Baca juga : Bagaimana Investasi Crypto untuk Jangka Panjang?

Andi Arief tidak masalah dengan pelaporan yang dibuat oleh Uki. Sebab, dia menyadari bahwa setiap orang berhak untuk melapor ke kepolisian.

Meski begitu, Andi Arief merasa perlu meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Dia merasa bahwa seharusnya yang melapor ke polisi adalah dirinya.

Baca juga : Ketika PDIP Anggap Jokowi, Gibran dan Bobby Bagian Dari Masa Lalu

“Sebetulnya yang harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66 (milik Cipta Panca Laksana). Kabarnya uki kehilangan argumen saat debat,” urainya, Rabu (16/6).

Kasus ini sendiri bermula saat politisi Partai Demokrat (PD) Cipta Panca Laksana terlibat perdebatan di Twitter dengan Uki. Keduanya berdebat mengenai kondisi keuangan negara.

Dalam perdebatan itu, Uki membalas kicauan Panca dengan mengunggah foto dan link berita saat Andi Arief digerebek petugas di sebuah hotel.

Tidak terima dirinya terseret dalam perdebatan, Andi Arief lantas membuat kicauan mengenai street justice.

“Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit2 amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice,” tutur Andi Arief.

Kicauan ini yang kemudian dijadikan alat bukti oleh Uki sebagai bentuk dugaan pengancaman.

Kembali ke Andi Arief. Mantan Stafsus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memastikan akan menghadapi laporan Uki.

Di satu sisi dia berharap publik tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yang dikemukakan Uki.

“Tidak ada sama sekali. Sayang sekali uki politisi muda namun tidak jujur,” terangnya.

Andi Arief memastikan dirinya konsisten dengan demokrasi. Selama urusan kebebasan berpendapat, tidak akan ada laporan darinya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya.

“Soal uki, ada mens rea,niat jahat atas tuitnya yang melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum,” jelasnya.

“Buat Uki, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu,” demikian Andi Arief.