Menpan RB Imbau ASN Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Tiap Hari Kerja

Jakarta, law-justice.co - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengimbau semua ASN untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari kerja. Terkait hal ini, di Kementerian PAN-RB sudah mulai dijalankan, termasuk mengikuti pembacaan teks Pancasila.

"Kalau Juni lancar (juga sudah dicoba di DIY) awal Juli baru kita imbau kementerian, lembaga, pemda untuk persiapan karena perlu persiapan tiap ruang kantor sampai hal kantor pengeras suara menyeluruh dan dapat digunakan yang lain misal pengumuman protokol kesehatan dan gempa misalnya," kata Tjahjo Kumolo, Rabu (9/6/2021).

Baca juga : Simak, Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Tjahjo menjelaskan, imbauan ini disampaikan demi meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta NKRI. "Mewujudkan rasa nasionalisme ASN," ujar Tjahjo.

Di KemenPAN-RB sendiri, imbauan tersebut telah dilaksanakan mulai Juni 2021. Semua pegawai diharuskan apel setiap Senin, pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai.

Baca juga : Menpan RB : Ada 38 Kementerian Pindah ke IKN, Ini Detilnya

Acara dapat dilakukan secara virtual dan fisik terbatas. Upacara itu berisi kegiatan pengibaran bendera Merah-Putih, hormat kepada bendera Merah-Putih, menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara dan doa bersama.

Selain itu, semua pegawai diimbau agar mendengarkan/menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan di kantor.

Baca juga : Ada Loker, Pemerintah Buka Rekrutmen 200.000 CPNS di IKN

Adapun pembacaan teks Pancasila digelar setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh semua pejabat pimpinan dan pegawai. Semua pegawai di kantor tepat pukul 10.00 WIB berdiri dengan sikap sempurna untuk mendengarkan/menyanyikan Indonesia Raya dan mengikuti pembacaan teks Pancasila.