Penyidik KPK Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Tangani Kasus Harun Masiku

Jakarta, law-justice.co - KPK sudah menetapkan eks Politikus PDIP Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW di DPR. Namun, hingga saat ini, Harun Masiku belum diketahui keberadaannya.

Terkait peyidikan kasus Harun Masiku ini, seorang penyidik KPK yang tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) Ronal Paul mengungkapkan fakta mengejutkan. Dia mengaku untuk mengusut Harun Masiku, penyidik membutuhkan waktu hampir setahun untuk mendapatkan izin penggeledahan.

Baca juga : Soal Prabowo dan Gaza Solidarity Encampment

Padahal kata dia, biasanya sebuah kasus hanya membutuhkan waktu paling lama satu minggu untuk mendapatkan izin, bahkan ada yang hanya butuh waktu 1 x 24 jam.

"Untuk kasus Harun Masiku ini begitu sulit untuk mendapatkan izin penggeledahan. Nggak sampai setahun sih, tapi cukup lamalah, hampir setahun," katanya saat menjawab pertanyaan Aiman dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas, Selasa (8/6/2021).

Baca juga : Aniaya Sopir Taksi di Bali, WNA Australia Dideportasi

"Kalau biasanya paling lama seminggu, bahkan ada yang 1x24 jam," tambahnya.

Lebih lanjut Ronal menjelaskan bahwa untuk mendapatkan izin penggeladahan izin dari Dewas KPK, harus melalui atasan atau pimpinan terlebih dahulu. Dan biasanya, izin penggeledahan itu mandek di pimpinan KPK.

Baca juga : Polisi Imbau Waspada Michat usai 2 PSK Bali Mati Dibunuh dalam Sepekan

"Alasannya nanti dulu, katanya karena masih ada urus kasus lain. Tapi kalau sudah di dewas, biasanya cepat," jelasnya.

Untuk diketahui, polemik pegawai KPK soal TWK ini belum selesai. Publik pun menyorotinya karena dari 75 pegawai KPK yang tak lulus itu adalah pegawai yang berintegritas.