Pemerintah Jamin Uang Jemaah Haji Tak Dipakai Bangun Infrastruktur

Jakarta, law-justice.co - Kecemasan calon jemaah haji usai pemerintah resmi tak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 adalah uang mereka dipakai untuk membangun infrastruktur. Namun, hal itu dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

Baca juga : Kronologi Kecelakaan KM 58 yang Tewaskan 12 Orang

Muhajir memastikan pengelolaan dana haji dilakukan dengan benar dan profesional. Dia menegaskan bahwa kabar miring tentang pengelolaan dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur sepenuhnya tidak benar.
BPKH merupakan badan independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. "Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.

Dia menegaskan bahwa tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia tahun ini semata-mata untuk kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai. "Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.

Baca juga : Mobil Tertabrak dan Terbakar di KM 58 Diduga Travel Gelap

Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat. "Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya.

Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

Baca juga : Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol KM 58: 7 Laki-laki, 5 Perempuan

Keputusan itu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama dengan jumlah waiting list hingga hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Hingga hari ini dana calon jemaah haji yang terkumpul mencapai Rp150 triliun.