Duh! Kuliah Umum Virtual Tema KPK di USU Dibajak-Disusupi Video Porno

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Kuliah umum yang digelar Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum USU diduga dibajak dan disusupi video porno. Kuliah umum yang digelar secara virtual itu membahas soal alih status pegawai KPK menjadi ASN.


Hal tersebut diceritakan oleh Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Gita Putri Damayana. Dia mengatakan kuliah umum itu digelar pada Kamis (3/6/2021).

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Kuliah umum yang dimaksud merupakan kuliah umum yang digelar Imahara FH USU dengan tema `Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara`. Pembicara dalam kuliah umum ini adalah Beni Kurnia Illahi, yang merupakan dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus peneliti Pusako FH Universitas Andalas.


Selain itu, ada Prof Ningrum Natasya, yang memberi opening speech. Prof Ningrum merupakan guru besar FH USU.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Kembali ke Gita. Dia menyebut dirinya melihat siaran kuliah umum itu via channel YouTube IMAHARA FH-USU. Menurut Gita, siaran kuliah umum awalnya berjalan normal.

"Saya nonton di YouTube. Jadi diskusinya mengenai `Alih Status Pegawai KPK Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara`. Seperti biasa ya, webinar, ada narasumber, kata sambutan, ada perkenalan narasumber, dan narasumber menyampaikan slide-slide-nya," ucap Gita, Jumat (4/6/2021).

Baca juga : 2 Orang Debt Collector yang Ditusuk Aiptu Fandri Resmi Jadi Tersangka

Dia mengatakan layar tiba-tiba menampilkan gambar berbeda ketika kuliah umum masuk ke sesi tanya-jawab. Menurutnya, screen YouTube yang ditontonnya berubah menunjukkan gambar layar ponsel dan ada adegan porno.

"Nah, sepertinya di sesi tanya-jawab setelah hampir berakhir ya waktunya, udah sejam lebih, kira-kira 1.53 (1 jam 53 menit) atau 54 (menit) mendadak screen YouTube ganti jadi kayak screen HP kemudian ada adegan porno ya," ucapnya.

Dia menyebut salah satu narasumber, Prof Ningrum, kemudian terdengar bicara soal perubahan gambar pada layar. Menurut Gita, Prof Ningrum meminta kuliah umum diakhiri.

"Kemudian saya ingat salah satu narasumber, Prof Ningrum kalau nggak salah, guru besar Fakultas Hukum USU. Beliau bilang, `Wah itu lihat kan mulai diganggu lagi, sudah ditutup saja`. Mungkin ini sepertinya Zoom-nya ditutup," tuturnya.

Dilihat detikcom di akun YouTube IMAHARA FH-USU, video kuliah umum yang dimaksud sudah tidak ada lagi. Penyelenggara kuliah umum juga buka suara.

"Pas kami kuliah umum ada beberapa gangguan. Ada kayak ulah serangan-serangan. Pertama kali, kurang tahu itu di menit berapa itu udah lupa, tiba-tiba kayak bocor mic-nya, terdengar kayak ada yang memutar video joget-jogetlah. Kemudian di 1 jam 56 sampai 1.58 gitu ada muncul tiba-tiba ada orang mencoba search in konten yang berbau video porno. Ada juga juga yang nyanyi Ed Sheeran. Kalau yang mencoba video porno itu ada tiga kali," ucap PJ Acara Kuliah Umum, Saut.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak dosen. Dia menjelaskan tindak lanjut terkait kasus ini akan dilakukan setelah ada informasi lebih lanjut dari pihak dosen.

Wakil Dekan I FH USU Agusmidah membenarkan peristiwa itu. Namun dia tak menjelaskan detail dugaan kuliah umum virtual itu dibajak.

"Ya," ucap Agusmidah saat dimintai konfirmasi.