Sindiran Pedas Sujanarko ke Ketua KPK Soal Pengkhianat Pancasila

Jakarta, law-justice.co - Eks Direktur PJKAKI KPK Sujanarko menyampaikan sindiran pedas kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat menyinggung pengkhianat Pancasila. Dalam sambutannya saat melantik pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Firli menyebut jika siapapun yang korupsi adalah pengkhianat pancasila.

“Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia dimanapun berada bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah penghianat pancasila mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir pancasila,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Baca juga : Respons KPK soal Pejabat Kementan Beri Mobil Anak Syahrul Yasin Limpo

Terhadap pernyataan Firli itu, Sujanarko langsung menyindirnya. Dia menilai kalimat tersebut tak pantas diucapkan oleh Firli. Ini karena saat menjadi Deputi Penindakan KPK, dia pernah terbukti melanggar kode etik berat karena bertemu dengan pihak berperkara. Jenderal bintang tiga tersebut, baru-baru ini juga terbukti melanggar kode etik kembali, karena kedapatan naik helikopter saat pulang ke kampung halamannya.

“Kalau seseorang yang diamanati memberantas korupsi terus berkali-kali melanggar kode etik, termasuk penghianat pancasila bukan ya?,” cetus Sujanarko.

Baca juga : Meski Dewas KPK Digugat, Albertina Ho: Proses Etik Ghufron Tetap Jalan

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Koko ini pun meminta Firli untuk berkaca pada dirinya sendiri, sebelum mengucapkan sesuatu hal yang berkaitan dengan nilai-nilai pancasila.

Untuk diketahui, saat menjabat Deputi Penindakan KPK Firli bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) kala itu. Padahal ketika itu KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara.
Kemudian, Firli terbukti melanggar kode etik, karena telah menggunakan helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan pada 20 Juni lalu.

Baca juga : Soal Eltinus Omaleng, KPK: Kalau Punya Itikad Baik, Serahkan Diri