Google Dituntut, Karyawan Perempuan Diberi Gaji Lebih Kecil dari Pria

Jakarta, law-justice.co - Sekitar 10.800 karyawan perempuan Google memenangkan gugatan class action, di pengadilan atas tuduhan yang mereka layangkan.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Google melakukan diskriminasi terhadap pekerja kalangan perempuan.

Baca juga : Protes Kerja Sama dengan Israel, Google Pecat 50 Orang Pegawainya

Mengutip India Today, Minggu (30/5/2021), perusahaan dituduh bahwa mereka membayar gaji lebih rendah untuk karyawan perempuan.

Padahal, karyawan lelaki dan perempuan masing-masing memiliki porsi kerja yang sama.

Baca juga : Bekas Dirjen Minerba Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Nikel

Salah satu penggugat bernama Kelly Ellis menyatakan bahwa hakim telah setuju menerima gugatan dari 10.800 karyawan perempuan dalam tindakan class action atau gugatan kelompok.

"Ini adalah pertarungan yang telah kami perjuangkan sepanjang waktu, jadi saya sangat senang sekarang. Menuju kemenangan!" kata Ellis dalam unggahan tweet.

Baca juga : Jaksa Tuntut Hasbi Hasan 13 Tahun dan 8 Bulan Penjara

Kelly Dermody, pengacara yang mewakili karyawan wanita dalam kasus ini mengatakan bahwa ini adalah hari yang penting bagi perempuan di Google dan di sektor teknologi.

Ia juga mengaku bangga dengan kliennya yang berani untuk memimpin gugatan.

"Keputusan ini menunjukkan bahwa sangat penting bagi perusahaan untuk memprioritaskan membayar karyawan perempuan secara adil, daripada menghabiskan uang untuk melawan mereka dalam proses pengadilan," ujarnya.

Di sisi lain, Google membantah bahwa ada praktik diskriminasi dalam pembayaran gaji. Mereka juga mengklaim bahwa perusahaan menjalankan asas kesetaraan.

"Kami sangat percaya pada kesetaraan kebijakan dan praktik kami. Jika kami menemukan perbedaan dalam pembayaran yang diusulkan, termasuk antara lelaki dan perempuan, kami membuat penyesuaian ke atas untuk menghapusnya sebelum kompensasi baru berlaku," kata Juru Bicara Google.