Pasca Libur Lebaran, Sumatera Meluas Zona Merah Kasus Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan pandemi di Pulau Sumatera kini menjadi fokus nasional karena hampir seluruh daerahnya, masuk kategori zona merah dan oranye penyebaran Virus Corona.

Doni menyebut kenaikan itu terjadi dalam satu bulan terakhir dan hingga kini masih terus meningkat.

Baca juga : Masa Transisi Endemi, ini Protokol Kesehatan dari Satgas Covid-19

"Yang perlu kita cermati adalah Pulau Sumatera dalam posisi hampir semuanya berada pada zona oranye dan merah yang relatif meningkat selama satu bulan terakhir ini," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Dia meminta seluruh masyarakat di Pulau Sumatera untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca juga : IDI Sebut Orang yang Belum Pernah Covid-19 Lebih Berisiko Terpapar XBB


"Kita berharap kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat untuk bisa mengontrol diri masing-masing, jangan sampai kita menyesal di kemudian hari," tegasnya.

Doni juga menginstruksikan pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap kontak erat pasien positif Covid-19.

Baca juga : Gelombang Omicron Varian XBB Merebak, Kemenkes: Lebih Cepat Menular

Diketahui, delapan dari 12 kabupaten/kota zona merah terdapat di Pulau Sumatera, antara lain; Sumatera Utara: Deli Serdang; Sumatera Selatan: Kota Palembang; Sumatera Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota; Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu; dan Jambi; Batang Hari.

Sementara empat kabupaten/kota zona merah lainnya terdapat di Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur; Jawa Barat: Majalengka, dan Bali: Tabanan.