100 Hari Kerja Kapolri, Kontras: Diskriminatif Tangani Kerumunan!

Jakarta, law-justice.co - LSM pegiat HAM, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai tidak adanya perubahan signifikan dalam perbaikan kinerja institusi Korps Bhayangkara bersamaan dengan 100 hari kepemimpinan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang jatuh pada 7 Mei 2021.

Catatan tersebut menurut mereka berasal dari hasil analisa dan pemantauan terhadap 16 program prioritas 100 hari yang telah disusun oleh Listyo.

Baca juga : Bakal Segera Dimulai, Ini Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024

Koordinator Kontras, Fatia Maudiliyanti merinci, pertama program perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0. Kontras menilai Kapolri justru merealisasikan virtual police yang jadi alat represi baru di dunia digital.

"Operasi virtual police justru bersifat menindak dan mengatur ekspresi warga negara. Padahal penindakan seharusnya dilakukan kepada mereka yang melakukan tindakan kriminal lewat media sosial," ucapnya kepada wartawan.

Baca juga : Respons Edy Rahmayadi soal Kans Duet dengan Bobby di Pilgub Sumut

Yang kedua, lanjutnya program pemantapan kinerja kamtibmas. Kapolri dinilai justru melakukan simplifikasi dengan penjagaan pada program investasi negara yang tidak memerhatikan dampaknya ke masyarakat.

"Yaitu munculnya ruang kriminalisasi terhadap warga yang bersuara. Seperti yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah," katanya.

Baca juga : Lantaran Israel Bebal Tetap Serang Rafah, Harga Minyak Dunia Naik

Kemudian yang ketiga, program dukungan dalam penanganan COVID-19. Kepolisian dirasa sangat diskriminatif dalam penanganan kerumunan. Penanganan COVID-19 jadi dalih penangakapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa.

Tapi, sikap berbeda dari kepolisian pada kerumuman yang disebabkan karena kedatangan Presiden Jokowi. Polisi tidak menindaklanjuti dan tidak menerapkan sanksi atas kejadian tersebut.

"Keempat, program penguatan fungsi pengawasan jutsru tidak tercermin karena carut marutnya penegakan etik kepolisian. Jenis pelanggaran baik itu disiplin, etik dan pidana terus mengalami kenaikkan. Belum sampai 4 bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana," ucap dia.

Sedangkan yang kelima, prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint. Prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint juga tak membaik dalam 100 hari ini.

"Selama 100 hari kepemimpinan Jenderal Listyo, kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik. Kami melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang publik maupun digital. Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa tahun ke depan," ujar dia lagi.