Wow! Anggaran Proyek Jembatan Batam-Bintan Membengkak Jadi Rp13,66 T

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian PUPR menyebut terjadi perubahan nilai investasi atau anggaran untuk proyek jembatan Batam-Bintan, yakni dari Rp8,78 triliun menjadi sebesar Rp13,66 triliun. Anggaran tersebut tercatat membengkak hingga 55,5 persen.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Heri Purwanto mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk memastikan kelayakan teknis dan finansial proyek.

Baca juga : Kementerian PUPR Buka Formasi CPNS, Ini Detilnya

Dia berharap perubahan skema proyek dapat membuat jembatan Batam-Bintan menjadi lebih menarik bagi para investor.

"Jembatan Batam-Bintang dengan panjang proyek 14,73 kilometer serta target pelelangan di kuartal II 2021 mengalami perubahan nilai investasi menjadi Rp13,66 triliun yang sebelumnya Rp8,78 triliun," jelasnya pada Market Sounding Proyek KPBU, Kamis (6/5).

Baca juga : Demi Mudik Lancar, Jalan Trans Sulawesi Harus Diperbaiki

Di kesempatan sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut jembatan Batam-Bintan masuk dalam salah satu program prioritas pemerintah. Dia menyebut Batam-Bintan bakal disiapkan menjadi kawasan wisata, di samping industri.

Melihat besarnya potensi ekonomi di kawasan tersebut, Basuki berharap para investor bakal tertarik menanamkan modalnya di proyek yang mulai dilelang pada kuartal II tahun ini.

Baca juga : Selama Libur Natal dan Tahun Baru, 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis

Apalagi, lanjutnya, saat ini persoalan izin investasi tidak lagi menjadi momok investor karena bakal disiapkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) selalu berjanji kalau investor silahkan datang dengan membawa uang dan teknologi, sisanya urusan Menteri Investasi, itu janji beliau," bebernya.