Polisi Akhirnya Akui Ada Pembersih WC yang Ditemukan di Markas FPI

law-justice.co - Polri membantah pernyataan pengacara Munarman, Aziz Yanuar soal bahan peledak yang ditemukan di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat adalah pembersih wc atau toilet. Meski begitu, Polri mengakui bahwa dari sekian barang bukti yang disita, ditemukan juga pembersih wc.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada Jumat (30/4/2021).

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Diantaranya pembersih tolilet," jelasnya.

Ahmad menyampaikan, tim laboratorium forensik (Labfor) telah melakukan penelitian terhadap beberapa cairan yang disita tersebut.

Baca juga : PKB Pernah Vokal Bubarkan FPI, HRS Masih Pertimbangkan Dukung AMIN

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP (Triacetone Triperoxide)," ujarnya.

TAPT merupakan bahan bom dengan daya ledak yang sangat tinggi karena kandungannya yang berbahaya. Lalu, selain cairan mengandung TAPT, bahan kimia yang diamankan dari markas FPI itu juga mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.

Baca juga : Ditangkap Densus hingga Bebas Murni, Ini Rekam Jejak Kasus Munarman

"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tutup Ahmad.