Diduga Olok Hotma Sitompul, Hotman Paris Dilaporkan ke Peradi

law-justice.co - Pengacara Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Hhal itu dilakukan oleh kuasa hukum Hotma, Parathi Sihombing karena Hotman Paris diduga melanggar kode etik advokat saat mendampingi Desiree Tarigan.

Menurutnya, banyak komentar Hotman Paris Hutapea yang keluar dari konteks persoalan hukum. Salah satunya terkait urusan dua kali nikah.

Baca juga : Terkait Kasus Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan

"Hotman Paris ada urusan apa sih dengan perkawinannya klien kami ini, mau kawin sekali dua kali urusannya apa sama lu," kata Parathi Sihombing seperti dilansir dari suara.com, Jumat (9/4/2021).

"Emang kalau Hotman Paris nggak pernah cerai satu kali udah pasti orang bener, kan nggak juga. Nggak ada ukurannya begitu," ujarnya lagi.

Baca juga : Pengacara : Gus Mudhlor Sakit dan Tidak Datang Pemeriksaan

Parathi menganggap apa yang disampaikan Hotman Paris lebih kepada mengolok-olok. Padahal untuk seorang advokat, cara itu tak baik dilakukan.

"Nggak boleh mengolok-mengolok, ini yang selalu mengolok-mengolok itu dia, kelewatan jahat itu orang. Makanya saya katakan kalau Hotman Paris itu norak," ujarnya.

Baca juga : Menanti KPK Vs Bekas Karutan Sendiri soal Status Tersangka Pungli

"Anda (Hotman Paris) berhadapan nanti sama saya, sama saudara saya nanti ya Muarakarta. Saya pengen liat kamu hebatnya di mana," kata Parathi Sihombing melanjutkan.

Perseteruan Hotma dan Hotman merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang mengaku diusir oleh Hotma minta didampingi Hotman jadi kuasa hukumnya.

Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers agar diketahui publik. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.