Cuma Kasih Mahar Rp.10 Juta, Kakek 58 Tahun ini Nikahi Gadis 19 Tahun

law-justice.co - Kake Bora kini bahagia bukan kepalang. Bagaimana tidak, pria berusia 58 tahun itu baru saja menikahi seorang gadis berusia 19 tahun bernama Ira Faizal. Pernikahan beda generasi itu berlangsung di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (7/4). Kabar kakek nikahi gadis ini belakangan viral di media sosial.

Bora ternyata tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk menikahi gadis pujaan hatinya itu. Dengan tersipu malu ia mengaku hanya menyiapkan uang Rp10 juta sebagai uang panaik.

Baca juga : Anak Pejabat Pemerkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo

"Intinya uang panaik Rp10 juta. Dan mahar tanah seluas 1 hektare," kata Bora, Kamis (8/4). Dikutip dari Liputan6.com.

Terpisah, Kepala Desa Bana Ishak mengaku mengetahui persis peroses hingga akhirnya Ira Faizal bersedia menerima tunangan Bora, meski terpaut usia 39 tahun.

Baca juga : Ada Anak Pejabat, 3 Pria Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa

"Karena (Bora) sudah tua, apalagi dia tinggal sendiri di rumahnya. Jadi Ira bersedia menemani dia hingga akhir hayatnya. Selain itu, keduanya memang masih memiliki hubungan keluarga," ucap Ishak.

Ishak menuturkan bahwa Bora selama ini memang belum pernah menikah. Kakek berusia 58 tahun ini sebelumnya sempat merantau ke Sulawesi Tenggara hingga akhirnya pulang untuk mencari pendamping hidup.

Baca juga : TNI AL : Prajurit Pemerkosa Siswi SMK Surabaya Diperiksa POM

"Awalnya bujang. Dia baru lepas masa lajang ini," ucap Ishak sambil tertawa.

Mulanya, Bora sebenarnya berniat menikahi ibunda dari Ira Faizal, lantaran keduanya masih seumuran dan sang perempuan telah lama ditinggal mati suaminya. Namun, ibunda Ira Faizal justru menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi oleh Bora.

"Iya awalnya begitu. Tapi dia tawarkan anaknya," sebut Ishak.