Penjara Habib Rizieq, Syahganda & Jumhur Ialah Penjara Ketidakadilan!

law-justice.co - Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief kembali melontarkan pernyataan kritis soal penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Andi Arief menilai penahanan ketiga orang tersebut merupakan bentuk ketidakadilan.

Baca juga : Resmi, Manchester City Juara Liga Inggris 4 Kali Beruntun

Dia menyatakan, bahwa keberagman bukan berarti bebas memenjarakan orang lain.

"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun," cuit Andi Arief dikutip dari akun twitternya @Andiarief__, Jumat (9/4/2021).

Baca juga : DPR Prihatin UKT Naik, Singgung Hak Pendidikan

Andi Arief juga menyampaikan, yang menjadi payung dari keberagaman adalah keadilan.

Dia menilai bahwa HRS, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan tahanan politik yang layak untuk dibebaskan.

Baca juga : Ketua MPR Serukan Rekonsiliasi Pasca Pilpres

"Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," ujarnya.