Ungkit Hambalang, Benny Harman Bongkar Borok Eks Seniornya di Demokrat

law-justice.co - Kasus korupsi Hambalang yang terjadi di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY kembali diperbincangkan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko, seperti Max Sopacua dan kawan-kawan. Terakit hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kubu AHY, Benny K. Harman memmintanya untuk menghentikan aksi tersebut.

“Jelas itu fitnah, itu agenda untuk merusak partai, untuk merusak nama baik Pak SBY. Saya tahu persis itu," tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga : Tokoh Senior Demokrat Kubu Moeldoko Bentuk Relawan Dukung Prabowo 2024

"Saya hanya mau ingatkan teman-teman berhentilah mendiskreditkan SBY dalam kasus Hambalang, berhenti mendiskreditkan Ibas di kasus Hambalang, karena saya tau persis,” tekannya lagi.

Politisi Senior Partai Demokrat ini mengingatkan, semasa menjadi Ketua Komisi III DPR RI, Benny tahu betul sepak terjang eks seniornya di Demokrat seperti Max Sopacua, Jhoni Allen dan Marzuki Alie.

Baca juga : Disebut Undang Makar, Kubu Moeldoko Desak Polisi Segera Tangkap SBY

“Saya selama ini diam. Tapi pada saat kasus itu meledak saya adalah Ketua Komisi III, saya tahu persis, saya tahu siapa-siapa terlibat, saya tahu ada orang yang nama-namanya disebutkan saja untuk membela diri,” ujar Benny.

Terkait kasus Hambalang, ditegaskan Benny, tidak ada kaitan dengan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Baca juga : Soal Kasus Penganiayaan BKH, TPDI: Diperlukan Perlakuan yang Adil

“Saya pernah panggil Mas Ibas menanyakan itu, dan setelah kita melakukan klarifikasi sama sekali tidak ada hubungannya Mas Ibas dan kasus Hambalang,” ungkap Benny.

Secara hukum, kasus Hambalang sudah selesai. Sejumlah mantan kader sudah menjalani hukuman.

"Nama-nama yang terlibat dalam KLB ilegal seperti Jhoni Allen Marbun, dan Max Sopacua termasuk pernah diperiksa KPK dalam kasus ini," beber Benny.

"Sementara Nazaruddin, yang diduga kuat mendanai penyelenggaraan KLB ilegal, baru saja menyelesaikan masa hukumannya," tandasnya.