China Langsung Balas Dendam ke Inggris karena Bela Muslim Uighur

law-justice.co - Langkah Pemerintah Inggris untuk mendukung Muslim Uighur di Xinjiang langsung disambut oleh China. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah China langsung menjatuhkan sanksi terhadap beberapa orang dan organisasi asal Inggris sebagai bentuk balas dendam.

"Langkah ini hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, secara jelas melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hubungan internasional, mencampuri urusan dalam negeri China, dan sangat merusak hubungan China-Inggris," demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China (MFA).

Baca juga : Agresi Israel ke Gaza, Inggris Takut Langgar Hukum Internasional

MFA telah memanggil Duta Besar Inggris untuk China guna menyampaikan protes dan mengecam sikap Inggris sebelumnya. Di laman resmi MFA disebutan nama-nama orang yang dikenai sanksi, yakni Tom Tugendhat, Iain Duncan Smith, Neil O`Brien, David Alton, Tim Loughton, Nusrat Ghani, Helena Kennedy, Geoffrey Nice, dan Joanne Nicola Smith Finley. Sementara untuk organisasi adalah China Research Group, Conservative Party Human Rights Commission, Uyghur Tribunal, and Essex Court Chambers.

"Mulai hari ini individu yang bersangkutan dan anggota keluarga mereka dilarang memasuki wilayah daratan China, Hong Kong, dan Makau. Properti mereka di China akan dibekukan. Individu dan institusi di China dilarang berbisnis dengan mereka. China berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," demikian MFA.

Baca juga : Beri `Sanksi`, Inggris Larang Masuk WN Israel, Uni Eropa Menyusul

Sebelumnya Menlu Inggris Dominic Raab mengumumkan sanksi terhadap empat pejabat senior China dan Biro Keamanan Publik Daerah Otonomi Xinjiang atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Muslim Uighur. Sanksi Inggris tersebut menyusul sanksi serupa yang dikeluarkan Uni Eropa yang kemudian juga telah mendapatkan sanksi balasan dari Beijing.

Baca juga : Kriminalisasi Muslim Uighur, China Sadap Ponsel Warga Uighur