Waspada, Ini Ruas Tol yang Digunakan Ujicoba Angkut Rel Kereta Cepat

law-justice.co - Untuk penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Maka pengelola KCIC akan dilakukan uji coba rute yang akan dilalui kendaraan pengangkut rel R.60 milik kereta cepat sepanjang 50 meter yang tidak diisi muatan di beberapa ruas jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Beberapa ruas tol akan diuji coba untuk dilewati kendaraan besar tersebut yaitu Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi E3 dan E2 (Rorotan-Cikunir), Jakarta-Cikampek, Cikampek-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Bagus Cahya A.B menjelaskan bahwa jadwal uji coba yang mencakup perjalanan dari Jakarta menuju Bandung ini akan dilaksanakan pada hari Senin (15/03) sejak pukul 05.00 WIB.

Kendaraan pengangkut rel tersebut adalah kendaraan Multi-Axle Trailer 32 Axle yang dikawal oleh 4 kendaraan lainnya, terdiri mobil storing, mobil kawalan dengan rotator, prime mover dan mobil patwal.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

“Rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini akan memulai perjalanan dari Dermaga 114/115 Pelabuhan Tanjung Priok dan masuk melalui Gerbang Tol (GT) Semper 2 Jalan Tol Akses Tanjung Priok. Angkutan lalu melanjutkan perjalanan ke Jalan Tol JORR Seksi E3 & E2 (Rorotan s.d Cikunir), Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan melintasi Simpang Susun Cikunir hingga menuju Jalan Tol Cipularang. Setelah itu, kendaraan terus melanjutkan perjalanan menuju Jalan Tol Padaleunyi,” jelas Bagus seperti dikutip Law-Justice.co dari siaran pers Jasamarga.

Di Jalan Tol Padaleunyi, kata Bagus, kendaraan akan putar balik di GT Cileunyi untuk masuk ke Jalan Tol Padaleunyi arah Jakarta dan akan berhenti di akses masuk Km 150+200 Tegaluar.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

“Total waktu yang dibutuhkan oleh rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini berdasarkan simulasi kecepatan rata-rata adalah sekitar 7,42 jam, perkiraan tiba di lokasi tujuan sekitar pukul 12.30 WIB. Jumlah ini termasuk waktu berhenti untuk pemeriksaan kendaraan Multi-Axle selama 30 menit pada tiap lokasi di jalan tol seperti di Parking Bay Km 41+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, GT Kalihurip Utama 1 Jalan Tol Cipularang dan Km 102+200 Jalan Tol Cipularang,” ungkapnya.

Demi keamanan dan keselamatan saat melintas jalan tol, rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan akan melakukan perjalanan dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam dengan kecepatan maksimum 50 km/jam, serta kecepatan minimum (belokan) sebesar 15 km/jam.

Proses uji coba kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini merupakan tahapan awal dalam rangka pengajuan perizinan uji coba kendaraan pengangkut rel sepanjang 50 meter dengan muatan.

Selain itu, guna memastikan kelancaran perjalanan rombongan angkutan rel tanpa muatan tersebut serta mengantisipasi potensi kepadatan, Jasa Marga menyiagakan petugas Mobile Customer Service dan Patroli Jalan Raya untuk melakukan pengawalan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan.

JMT juga terus berkoordinasi dengan regional dan representative office yang akan dilewati oleh kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini, seperti Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division dan Representative Office 1 JTT Regional Division selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan atas potensi kepadatan yang dapat terjadi. Kami juga mohon kerja sama pengguna jalan untuk dapat mengatur waktu perjalanan, terutama bagi para commuter yang masih harus beraktivitas di hari Senin dan menempuh rute perjalanan dengan melalui rangkaian jalan tol Jasa Marga yang masuk dalam rute uji coba ini,” tutup Bagus.