Jika Masalah Demokrat Dibiarkan, Bukti Produsen Konflik Memang Istana!

law-justice.co - Pengamat sosial politik, Muslim Arbi menyebut istana akan dianggap sebagai produsen konflik jika hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang disahkan.

Dia mengatakan bahwa pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD sebenarnya sudah cukup jelas untuk menjadi dasar bahwa kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan yang sah di Demokrat.

Baca juga : Bakal Segera Dimulai, Ini Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024

Sebab, Menko Mahfud mengatakan bahwa AD/ART terakhir yang diserahkan Partai Demokrat adalah tahun 2020. Sementara KLB Deliserdang berpegangan pada AD/ART 2005.

"Tetapi jika Jokowi membiarkan Menkumham Yasona Laoly mengesahkan Demokrat versi KLB, berarti ini ada unsur kesengajaan yang memang dikondisikan agar tercipta perpecahan dalam tubuh Demokrat menjadi legal," ujar Muslim seperti melansir rmol.id, Kamis (11/3).

Baca juga : Respons Edy Rahmayadi soal Kans Duet dengan Bobby di Pilgub Sumut

Bahkan, sambung Muslim, jika Presiden Joko Widodo membiarkan konflik Demokrat yang melibatkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berlarut-larut, maka itu bisa disebut sebagai upaya memperlemah daya kritis yang selama ini disuarakan partai berlambang mercy tersebut.

Artinya, Istana dengan sengaja menghendaki adanya konflik di tubuh Partai Demokrat.

Baca juga : Lantaran Israel Bebal Tetap Serang Rafah, Harga Minyak Dunia Naik

"Jika perpecahan ini dibiarkan dan dilegalkan, maka produsen konflik itu memang Istana. Dan Moeldoko hanya wayang Jokowi," kata Muslim.