Belum Ditanggapi Jokowi, TP3 6 Laskar FPI Terus Tuntut Keadilan

law-justice.co - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, untuk meminta audiensi berharap keadilan bagi para keluarga korban.

Namun, niatan audiensi itu belum ditanggapi sesuai harapan mereka. Pihak istana membalas melalui surat dari Kemenko Polhukam, yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bakal diselesaikan secara hukum di Bareskrim Polri.

Baca juga : Heboh Amien Rais Disebut-sebut Meninggal Dunia, Benarkah?


Anggota TP3, Amien Rais, mengaku tidak akan berhenti di situ saja. Ia masih akan berupaya mengirimkan satu surat lagi.


"Kemudian tidak mungkin kita diam saja, sehingga kami membawa surat dari Kemenko Polhukam bukan kepada Mahfud, tapi kepada Presiden RI. saya bisa mengatakan di sini, bahwa kami membuat surat 2 paragraf," ucap Amien, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga : Arab Saudi Kini Akhirnya Izinkan Miss Universe, Ini Alasannya

Surat tersebut berisi niatan dari TP3 untuk terus melakukan perjuangan. Dalam surat, TP3 menyebut, bahwa Presiden Jokowi telah menunjukkan sikap yang enggan dan tidak mampu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami meyakini presiden RI telah menunjukkan sikap yang tidak berkenan dan tidak mampu atau unwilling and unable untuk menuntaskan kasus pembunuhan tersebut, yang menurut pengamatan dan keyakinan kami pelanggaran HAM Berat," ucap Marwan Batubara, salah satu anggota TP3.

Baca juga : Arah Gerakan Akademisi dan Kesamaan Isu Produksi Hasto


Anggota TP3 lainnya, yakni Ustas Sambo menyebut, perjuangan ini tidak akan berhenti di rezim Jokowi saja. Mereka bakal meneruskan perjuangan sampai keadilan terpenuhi.

"Kami sebagai tim TP3 tidak pernah berhenti untuk terus memperjuangkan ini ya, tidak pernah di rezim ini, ya di rezim yang akan datang. Ini warisan yang sangat buruk, sampai kapan pun akan kita perjuangan dengan segala kemampuan yang kita bisa, baik di dalam negeri atau di dunia internasional," tutup Sambo.


Sebelumnya, pada Kamis lalu, para keluarga korban juga telah melakukan sumpah Mubahalah terkait peristiwa ini. Mereka mengundang beberapa pejabat Polri, namun tak satu pun pihak kepolisian yang hadir.