Perhatian! Vaksinasi Covid Lansia Pakai Sistem Drive Thru, Ini Infonya

law-justice.co - Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta dapat dilakukan dengan sistem drive thru atau tanpa harus turun kendaraan.

Informasi tersebut beredar pada aplikasi Halodoc yang menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 tersebut akan dimulai pada 3 Maret 2021.

Baca juga : Polisi Tes Urine Pengemudi Porsche Tabrak Kantor Samapta Polres Medan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi membenarkan informasi tersebut.

"Iya, betul," kata Nadia seperti melansir Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Baca juga : SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Uang Pegawai Kementan

Nadia mengatakan, vaksinasi Covid-19 dengan sistem drive thru ini akan dilakukan di lokasi yang cukup luas.

"Nanti diatur tempatnya, pasti di ruangan yang luas, tidak di Fasyankes," ujarnya.

Baca juga : PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Karutan KPK Terkait Kasus Pungli

Dikutip dari aplikasi Halodoc, vaksinasi Covid-19 drive thru bagi lansia ini akan dilakukan di Parkir Hall C Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Jakarta.

Bagi lansia yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 ini harus mempersiapkan beberapa hal seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Kemudian, wajib datang dengan pendampingan demi keamanan setelah divaksin, menggunakan pakaian yang mudah dilipat pada bagian lengan, mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan kendaraan.


infografik: Syarat Lansia Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19 (KOMPAS.com)