Benarkan Ustaz Maaher Meninggal, Polisi: karena Sakit

Jakarta, law-justice.co - Kabar meninggalnya tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Soni Ernata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi dibenarkan oleh Polri. Polri lantas menjelaskan penyebab Ustaz Maaher meninggal di Rutan Bareskrim Polri karena sakit.

"Iya benar. (Meninggal) karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Baca juga : Mabes Polri Diduga Gerebek Pabrik Narkotika di Canggu

Ustaz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustaz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.

Baca juga : Polri: Modus Pemalsuan STNK Nopol Khusus `ZZ` Dijual Rp55-100 Juta

Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.

Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga : OPM Klaim Tembak Mati 4 Anggota TNI-Polri & Bakar Sekolah di Enarotali

Ustaz Maaher sebelumnya ditangkap polisi pada 4 Desember 2020 lalu. Dia kemudian menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.