[INTRO]
Dua orang mantan petinggi di Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
Keduanya adalah Priyadi Kardono (PRK) selaku Kepala BIG periode 2014-2016, dan Muchamad Muchlis (MUM) selaku Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada LAPAN periode 2013-2015."KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore (20/1).
"Setelah memeriksa saksi sebanyak 46 orang, para tersangka dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021," lanjut Lili.
(Warta Wartawati\Editor)
Tags:
LAPAN | bADAN INFORMASI GEOSPASIAL |