Gawat! Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasusnya

Jakarta, - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa. Kalau sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, kali ini dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kejadian di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Rizieq tersangkanya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/20202).

Berbeda dengan kasus di Petamburan, Andi menyebut tidak ada panitia dalam kasus kerumunan di Megamendung tersebut. Penyidikan kini terus dikembangkan oleh Bareskrim.

"Dia tidak ada kepanitiaan di sana, dia langsung, tidak ada kepanitiaan kalau di Megamendung," tutupnya.