LP3ES: Paksa Pilkada saat Pendemi Bisa Jadi Ritual Bunuh Diri Massal!

Jakarta, law-justice.co - Direktur Center for Media & Democracy Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 dikhawatirkan bisa berakibat fatal kepada keselamatan jiwa masyarakat, peserta pemilu, dan juga penyelenggara pemilu.

Penilaian itu dia sampaikan yang secara eksplisit memaparkan risiko yang akan terjadi, jika pilkada tetap dilanjutkan.

Baca juga : Singgung Sebaran Dokter Tak Merata, Jokowi: 59 Persen di Pulau Jawa

"Risiko nyawa dalam jumlah besar, resiko buruknya sosialisasi karena kampanye tetap terjadi, kemudian orang tidak akan seantusias sebelum-sebelumnya, dan dia akan tidak tertarik dengan pemilu, malah ada ketakutan," ujar Wijayanto dalam diskusi virtual LP3ES, Rabu 30 September 2020.

Sehingga, satu hal yang menurut Wijayanto menjadi ironi dalam penyelenggaraan pilkada tahun ini adalah ketidaksesuaian antara hakikat demokrasi dengan hak mendapat kehidupan dan kesehatan untuk rakyat.

Baca juga : Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Disebut Punya Utang Ratusan Juta

"Pilkada sebetulnya hanya instrumen memilih pemimpin yang nanti diharapkan menghadirkan kesejahteraan rakyat, melindungi segenap tumpah darah bangsa. Tapi menjadi ironi jika proses itu mengancam jiwa para pemilih. Pilkada ini bertentangan dengan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Oleh karena itu, LP3ES secara institusi, kata Wijayanto sudah mengusulkan kepada pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu untuk menunda pilkada. Namun, jika tetap dilanjutkan, maka pesta demokarsi 5 tahunan di daerah tahun ini bakal menjadi sejarah kelam.

Baca juga : KKB Serbu Gereja Kemudian Rampas Barang Jemaat di Pegunungan Bintang

Memaksakan pilkada bisa berubah menjadi ritual bunuh diri massal," tandasnya.

"Kita mempercayakan kepada KPU untuk melindungi pemilih, tapi KPU saja kena, dua komisioner kena Covid-19. Dan para calon yang ingin meyakinkan kita itu ada 62 yang kena Covid-19. Lalu bagaimana kita bisa menjamin, bisa melindungi rakyat dari corona," demikian Wijayanto.