Normalisasi Sungai, Pemprov DKI Kucurkan Dana Rp128 Miliar

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siapkan anggaran sebesar Rp 128 miliar untuk pembebasan program normalisasi sungai. Anggaran tersebut untuk 12 bidang lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, Kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu pembayaran itu. Kami masih pakai APBD murni, yang (anggaran) PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) belum disetujui," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air, Juaini Yusuf, dilansir JPNN.com, Senin (31/8/2020).

Baca juga : Respons Jokowi, Demokrat, PDIP soal Prabowo Mau Buat Presidential Club

Nantinya, Juaini menuturkan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di beberapa wilayah di Jakarta itu, akan dilanjutkan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung dan Kali Angke. Saat ini, pihaknya mengklaim telah membebaskan lahan untuk bantaran Sungai Pesanggrahan.

"Kalau untuk pembebasan lahan kami dapat alokasi sekitar Rp 128 miliar, itu dari APBD murni untuk pembebasan lahan di Kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di Kali Jati Kramat, yang udah di Kali Pesanggrahan, terus lanjut ke Kali Ciliwung sama Kali Angke," katanya.

Baca juga : Tahun Ini Pertamina Hapus Pertalite, Luhut Bocorkan Penggantinya

Menurutnya, ada 12 bidang lahan di RW 04 di Kelurahan Cipinang Melayu yang telah diproses pembayarannya. Pihaknya memastikan kelengkapan surat-surat tanah dan administrasi lainnya telah komplit sehingga, proyek normalisasi Kali Sunter bisa segera dikebut.

"Kalau banjir, kami tetap masih berjalan kegiatan rutin pemeliharaan. Memang untuk kegiatan pembangunan rumah pompa yang baru belum bisa laksanakan tahun ini, tapi pengurasan saja, dari saluran mikro, makro kali, kali dan waduk. Itu kami rutin lakukan sampe akhir Desember," jelasnya.

Baca juga : Ini Penampakan Terkini Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis di Penjara