Penuhi Konsumsi Tahanan, Polres Kendari Terbatas Anggaran

Jakarta, law-justice.co - Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengatakan, kekurangan anggaran untuk memenuhi konsumsi para tahanannya. Bukan hanya itu, populasi pelaku kejahatan yang berstatus tahanan pun terus bertambah.

"Tahanan harus diberi makan walaupun solusinya kami mencari dana talangan karena anggaran terbatas," ujar Sofwan, seperti dilansir Merdeka.com, Minggu (26/7/2020).

Baca juga : Komisi I Dukung Pengembangan Industri Pertahanan Maritim

Tahanan Polres Kendari yang tersebar di sejumlah polsek yang mencapai 90-an orang yang diperkirakan terus bertambah sudah melebihi kapasitas ruang sel tahanan di Polres Kendari.

Sofwan Rosyidi menambahkan kapasitas sel tahanan yang tersedia di Polres Kendari untuk 20 orang, namun kondisi saat ini ruang sel tahanan Reskrim dan Narkoba menampung 50 sampai 70-an orang.

Baca juga : Konsolidasi Industri Pertahanan dan Opsi Jet Tempur Indonesia

Mengatasi keterbatasan daya tampung ruang sel tahanan Polres Kendari, maka sejumlah tahanan ditempatkan di sel-sel polsek yang dianggap memadai.

"Semua dampak virus Corona, yakni rumah tahanan negara (Rutan) tidak menerima tahanan titipan dari penyidik kepolisian. Sebelum penyebaran virus Corona ruang sel tahanan terkendali," kata Sofyan.

Baca juga : China Jadi Sasaran, Dituduh Biang Kerok Kasus Pembobolan di Inggris

Kelebihan kapasitas penghuni sel tahanan memicu keprihatinan penyidik karena para tersangka berdesak-desakan dengan penuh kecemasan di tengah pandemi Corona.

Oleh karena itu, katanya, penyidik bijaksana tidak menahan tersangka yang diyakini tidak mempersulit proses penyidikan atau kooperatif.

"Ada tersangka hadir memenuhi panggilan (pertama) untuk dimintai keterangan tanpa dijemput atau dicari-cari. Hal demikian menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk tidak menahan yang bersangkutan," ujarnya.