PDIP: Jangan Rusak Panji Kebesaran, Kami Penguasa Takhta yang Sah!

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah kader DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march dari Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Massa aksi mendatangi Mapolres Jakarta Timur untuk mendesak pengusutan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020 lalu.

Baca juga : Koalisi `Dag Dig Dug` Jika PDIP Gabung Prabowo karena Jatah Menteri

Seorang orator dari atas mobil komando meminta jangan ada lagi permusuhan diantara anak bangsa dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Jangan rusak panji kebesaran kami, karena kami adalah penguasa takhta yang sah," tegas orator tersebut dari atas mobil komando, di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020).

Baca juga : Jika KPU Terbukti Bersalah, Prabowo-Gibran Bisa Batal Dilantik

Menurut dia, peristiwa pembakaran kemarin telah melukai perasaan seluruh kader PDI Perjuangan.

Oleh karena itu dia meminta, semua pelaku pembakaran bendera PDIP segara ditangkap dan dihukum sesuai prosedur yang ada.

Baca juga : Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Digelar Tertutup oleh PTUN

Kedatangan ratusan kader PDI Perjuangan ke Markas Polres Metro Jakarta Timur sudah ditunggu para personel kepolisian Metro Jakarta Timur.

Aksi unjuk rasa ini juga mengakibat kendaraan yang melintas menjadi tersendat. Para petugas di lokasi langsung melakukan pengalihan arus lalu lintas.