Asimilasi Habib Bahar Dibatalkan,Gerindra Tanya Yasonna:Apa Alasannya?

Jakarta, law-justice.co - Pembatalan asimilasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith masih terus diungkit oleh Fraksi Partai Gerindra dan PKS. Pada saat rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kedua partai ini kembali mempertanyakan alasannya.

"Saya mempertanyakan pencabutan asimilasi Habib Bahar bin Smith," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburrokhman seperti dikutip dari republika.co, Senin (22/6/2020).

Baca juga : KPK Isyratkan Tangkap Bupati Sidoarjo Non Aktif Gus Mudhlor

Ada pun sebelumnya alasan Kemenkumham kembali menangkap Habib Bahar karena pidato dan ceramahnya yang juga diselenggarakan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, kata dia apa yang disampaikan Bahar masih berupa kritik semata, dan seharusnya diingatkan terlebih dahulu.

"Mengapa tidak ada mekanisme dialog terlebih dahulu," ujar Habiburrokhman.

Baca juga : Eko Darmanto Akan Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Apa yang disampaikan kader Gerindra itu didukung oleh Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi. Dia lantas meminta Kemenkumham menjelaskannya.

"Apa sebab sebenarnya habib Bahar Smith itu ditangkap kembali. Apa karena pelanggaran PSBB? Mohon ini dijelaskan baik-baik pak," tanyanya.

Baca juga : Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh

Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan, tapi kemudian ditangkap lagi dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.