Anies Sebut Tak Ada Indikasi DKI Jakarta Kembali ke Masa PSBB

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, setelah 10 hari masa transisi dilalui, tidak ada indikasi DKI Jakarta kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sejauh ini, evaluasi selama sepekan hingga 10 hari terakhir, indikator itu tidak nampak. Artinya kita sekarang bisa berkata bahwa selama satu minggu ini, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," katanya seperti melansir harianterbit.com, Selasa 16 Juni 2020.

Baca juga : DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Dia menyebutkan bahwa indikator-ndikator yang dimaksudnya adalah indikator epidemiologi, indikator kesehatan masyarakat yang tidak menunjukan tren negatif sehingga diperlukan mengambil tindakan membatalkan aturan secara darurat atau "emergency brake policy" sehingga harus kembali ke PSBB.

"Tapi saya perlu garisbawahi bahwa angka yang muncul itu selalu delay 1-2 minggu. Jadi peristiwa yang terjadi dua minggu lalu, baru kelihatan angkanya sekarang. Jadi peristiwa selama seminggu terakhir ini, ya kita harus tunggu lagi 1-2 minggu ke depan," ucapnya.

Baca juga : Habib Bahar bin Smith Senang Suara PDIP di Pilpres 2024 `Nyungsep`

Dia menambahkan, salah satu indikator positif itu, terlihat dari tingkat reproduksi penularan paparan COVID-19 (Rt) yang menunjukan di bawah satu.

Meski begitu dia menyebut bahwa kemungkinan tersebut tidak tertutup sepenuhnya, karena pemegang kunci akan hal tersebut bukanlah pemerintah, namun prilaku kolektif warga Jakarta sendiri yang saat ini berjumlah 11 juta yang menentukan apakah akan bisa melewati masa transisi dengan baik atau tidak.

Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak

"Dari kemarin kita lihat masih 0,99, masih sama. Artinya cenderung melambat. Karena itu pada masa transisi yang memasuki fase sehat, aman dan produktif dengan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang sudah mulai hidup, perlu semuanya untuk disiplin, dan perlu menaati protokol kesehatan supaya kita tidak harus kembali lagi (ke masa PSBB)," tutupnya.