Erick Thohir Tunjuk Subakti Syukur Sebagai Dirut Jasa Marga

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Subakti Syukur sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggantikan Desi Arryani dalam RUPS Tahun Buku 2019 yang digelar hari ini.

"Mengalihkan penugasan Subakti Syukur dari semula Direktur Operasi menjadi Direktur Utama," ujar Corporate Secretary Jasa Marga M. Agus Setiawan

Baca juga : Sengketa Lahan Hotel Sultan, Pontjo Minta Ganti Rugi Rp28 T

Selain itu, Menteri BUMN juga melakukan pemberhentian dengan hormat Desi Arryani sebagai Direktur Utama. Dalam rapat itu juga turut diberhentikan dengan hormat Adrian Priohutomo sebagai Direktur Pengembangan Usaha, Sapto Amal Damandari sebagai Komisaris Utama/Independe, Muhammad Sapta Murti sebagai Komisari dan Vincentius Sonny Loho sebagai Komisaris Independen.

Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:

Baca juga : Sengketa Lahan Hotel Sultan, Pontjo Minta Ganti Rugi Rp28 T


DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Independen: Yuswanda A. Tumenggung
Wakil Komisaris Utama/Independen: Zulfan Lindan
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: Sugihardjo
Komisaris Independen: Adriansyah Chaniago


DIREKSI
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohammad Sofyan
Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti

Baca juga : DPR Protes, Pejabat Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier