Pemerintah Siap Kucurkan Bantuan untuk 1.1 Juta Nelayan

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah menjanjikan kepada 1,1 juta nelayan bakal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu perbulan.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin, pemberian bantuan akan dilakukan per bulan hingga akhir tahun 2020.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

"Mereka akan menerima jumlah dana seperti BLT yang lain, termasuk dari dana desa yang angkanya kurang lebih mencapai Rp 600 ribu per bulan dan akan dibayarkan hingga Desember," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.

Kata dia, Semula, pemerintah berencana memberikan bantuan dalam bentuk alat produksi atau sarana penunjang. Namun karena kondisi keuangan yang sulit, pengadaan alat produksi dinilai tidak bermanfaat sehingga bantuan diganti menjadi tunai.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

"Tadinya mau menyalurkan sarana prasarana, awalnya Juni-September dalam bentuk tunai, lalu Oktober-Desember berupa sarana prasarana. Tetapi diputuskan jangan, karena belum tentu sarana dan prasarana dibutuhkan untuk bertahan hidup," ungkap dia.

Pemerintah sendiri sudah melakukan sinkronisasi data terkait anggaran bantuan tunai. Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri sudah meminta tambahan dana sekitar Rp 1.24 triliun untuk penguatan nelayan budidaya dan nelayan tangkap selama pemberlakukan tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19.

Baca juga : Judi Online Masih Merajalela, Pemerintah Mesti Lebih Serius