New Normal Dianggap Sebagai Kelinci Percobaan, Anggota 212 Tolak Keras

Jakarta, law-justice.co - Rencana pemerintah untuk menerapkan tatanan norma baru atau new normal ditolak keras oleh anggota 212 Damai Hari Lubis. Pasalnya, rencana pemerintah tersebut dilakukan ditengah kasus covid-19 masih meningkat.

"Kami, Mujahid 212 menolak keras new normal," katanya seeprti dikutip dari wartaekonomi, Jumat (29/5/2020).

Baca juga : Menteri Bahlil Diduga jadi `Orang Toxic` yang Dimaksud Menko Luhut

Lebih lanjut dia menjelaskan dasar penolakan mereka terhadap kebijakan new normal ini. Salah satunya adalah karena mereka mneilai kebijakan tersebut sebagai kelinci percobaan, diaman belum ada tolok ukurnya atau cornoh keberhasilannya.

"Kebijakan perlindungan terhadap nyawa tapi model mirip `kelinci percobaan`. Nyawa manusia, anak bangsa dianggap apa? Selembar daun kering?" katanya.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

Oleh karena itu, dia mendesak anggota DPR untuk memanggil Jokowi. Dan jika salah kata dia, maka Jokowi layak untuk diganti.

"DPR RI mesti panggil sesuai kewenangan lembaga. Bila nyata melawan dan bertentangan dengan konsitusi dasar UUD 45 dan konsitusi-konstitusi lainnya, maka `halal` meng-impeach-nya," tandasnya.

Baca juga : Diungkap Jubir, Ini Maksud Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic